Penggaris sawah, yang dikenal dengan sebutan “blak,” adalah alat pertanian tradisional yang digunakan dalam proses penanaman padi di sawah. Alat ini terbuat dari kayu atau bambu yang diberi tanda cat pada jarak tertentu, biasanya sekitar 18 hingga 20 cm, dengan panjang mencapai 3 meter atau lebih.
Pada zaman dahulu, blak digunakan untuk menentukan jarak antar tanaman padi, sehingga memudahkan petani dalam menanam benih dengan tepat di setiap tanda cat yang ada pada alat tersebut.
Proses penanaman dengan blak dilakukan secara mundur, berbeda dengan metode tanam modern saat ini. Dalam penggunaannya, blak ditempatkan secara lurus di atas sawah yang telah diberi tanda dengan tali, kemudian petani secara serempak menanam bibit padi dengan gerakan mundur.
Dari proses ini lahirlah istilah “tandur” yang merupakan singkatan dari “tanam mundur.”